Page 7 - JUKNIS PPDB ONLINE 2023 FINAL 15052023
P. 7
c. Sosialisasi Penyelenggaraan PPDB
1) Sosialisasi PPDB merupakan informasi kepada masyarakat yang
memuat waktu pelaksanaan dan persyaratan pendaftaran, seleksi,
penetapan hasil seleksi dan daftar ulang, jadwal sosialisasi PPDB
dilaksanakan untuk Sekolah Reguler
2) Pengumuman PPDB dapat diperoleh melalui:
a) Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB melalui website Satuan
Pendidikan.
b) Website resmi Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan
c) Aplikasi PPDB Online
d. Persyaratan - Persyaratan PPDB :
1) Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik
SMAN dan SMKN yang mengikuti PPDB berupa:
a) Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan yang
berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket
B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai
sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir.
b) Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor Semester I-V
SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang
bersangkutan.
c) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh
satu) tahun pada 1 Juli 2023 (tahun berjalan)
d) Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01
Juli 2021 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru
dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama) Khusus Jalur Zonasi,
Kelompok tempatan dan Jalur/Kelompok Afirmasi
e) Keluarga tidak mampu dan Penyandang Disabilitas ditetapkan
berdasarkan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau
Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah dilakukan verifikasi
faktual oleh sekolah dan Surat Keterangan penyandang
Disabilitas dari Dokter
f) Prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon peserta didik yang
mendaftar melalui jalur prestasi sesuai kriteria yang ditetapkan;
1. Bidang Akademik dan Non Akademik.
2. Bidang Akademik di tentukan oleh rata-rata nilai rapor
semester I-V (satu sampai lima).
3. Sertifikat Prestasi Perorangan dan beregu hasil
perlombaan/penghargaan di bidang Olimpiade Sains Nasional
(OSN), Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival
Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Kompetisi Penelitian
Siswa Indonesia (KOPSI), Lomba Tingkat Pramuka (LT-IV),
Olahraga dibawah Induk Organisasi Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI)/Kemendikbud Ristek Dikti dan Seni, baik
pada tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional yang
diterbitkan selama menduduki SMP/MTs sederajat sebelum
tanggal pendaftaran PPDB dibuktikan dengan SK Penetapan
Juara Kompetisi.
4. Bagi calon siswa yang memiliki Prestasi Tingkat Internasional
yang diselenggarakan secara berjenjang diberikan Prioritas
untuk langsung diterima.
5. Sertifikat/piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 Juz yang di
legalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten.
g) Mengisi pernyataan keabsahan dokumen yang telah diapload
sesuai dengan aslinya menggunakan materai 10.000,-.
h) Surat Perpindahan Orang tua minimal antar kota/kabupaten.
7